Disembunyikan di Sol Sepatu, Kurir Sabu Jaringan Sumut-Aceh Diringkus

Disembunyikan di Sol Sepatu, Kurir Sabu Jaringan Sumut-Aceh Diringkus

topmetro.news Direktorat (Dit) Resrse Narkotika Polda Sumut meringkus seorang kurir narkotika jenis sabu seberat 950 gram di Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (4/9/2021).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka yang diamankan berinisial DA (24), warga Desa Luengsa, Aceh Timur. Sabu itu disembunyikan tersangka di sol sepatu.

“Kita menindaklanjuti informasi adanya seorang pria membawa narkotika sabu dari Aceh menuju Sumatera Utara,” kata Hadi.

DA ditangkap di salah satu rumah makan Jalan Gagak Hitam/Ring Road Medan Sunggal. Petugas menemukan barang bukti 5 bungkus sabu seberat 950 gram disembunyikan dalam sol sandal.

Hadi menuturkan kasus itu masih dikembangkan. Penyidik juga sedang mendalami untuk mengungkap pemilik sabu tersebut.

Sebelumnya diberitakan topmetro.news, Polsek Medan baru berhasil menangkap seorang sopir taksi online (taksol) karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.

Tersangka Prenovetif Buulolo (36), warga Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Padang Hulu, Kecamatan Medan Kota ditangkap saat melintas di Jalan Menteng VII Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai, Selasa (10/8/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait maraknya transaksi narkoba.

Petugas melihat seorang sopir taksi online yang baru saja keluar dari Jalan Jermal XIV juga dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat hendak digeledah, tersangka kedapatan membuang sesuatu ke tanah. Petugas kemudian menyuruh tersangka untuk memungut benda tersebut, yang setelah dicek ternyata diduga sabu,” kata Irwansyah.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment